Massa Pertanyakan Pengawasan Perizinan Fasilitas Kesehatan
Kedatangan massa disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat teknis di lingkungan Dinkes. Di bawah pengamanan aparat kepolisian, para peserta aksi menyampaikan tuntutan serta kritik terhadap pengawasan perizinan fasilitas kesehatan.
Mahmudi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sehingga setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Aturan sudah jelas mengatur adanya sanksi administratif. Bahkan apabila memenuhi unsur tertentu dapat berlanjut pada konsekuensi pidana. Pertanyaannya, selama ini apa langkah yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran?” ujar Mahmudi.
Menurutnya, apabila terdapat fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dalam waktu lama, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Orator Singgung RSIA Glamour Husada
Dalam kesempatan tersebut, Mathur Khusairi menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, bukan untuk menciptakan kegaduhan.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin memastikan aturan benar-benar ditegakkan. Kalau semuanya sudah sesuai aturan tentu tidak ada persoalan, tetapi kalau ada dugaan pelanggaran harus diperiksa secara terbuka dan profesional,” tegas Mathur.
Mahmudi juga menyebut RSIA Glamour Husada di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Ia meminta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut karena menurutnya terdapat dugaan belum terpenuhinya aspek perizinan sesuai ketentuan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan sepihak yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa. Hingga berita ini diterbitkan belum terdapat hasil pemeriksaan maupun keputusan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana disampaikan oleh orator aksi.
Dinkes Terima Aspirasi Massa
Aksi demonstrasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Bangkalan. Seluruh tuntutan massa diterima oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan terkait substansi tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han

