Forum Bersama Kemendagri, KPK, dan BPKP
Forum penguatan integritas tersebut diikuti para kepala daerah dan menghadirkan tiga institusi pengawas negara, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Bupati Slamet Junaidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen membangun sistem yang mampu meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan.
“Kehadiran kami bukan sekadar memenuhi agenda seremonial atau menggugurkan kewajiban. Ini adalah ikhtiar dan komitmen moral kami untuk masyarakat Sampang. Kita ingin membangun sistem yang menutup rapat celah penyelewengan,” tegas Aba Idi.

Komitmen Pemkab Sampang diperkuat melalui tiga pilar transformasi birokrasi, yakni aparatur berintegritas, pengawasan internal yang presisi, serta birokrasi cepat, transparan, dan bebas pungli.
Tiga Pilar Transformasi Birokrasi
Sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat, Bupati Sampang menyiapkan tiga pilar utama transformasi birokrasi, yakni membangun aparatur yang berintegritas tinggi, memperkuat sistem pengawasan internal yang presisi, serta mewujudkan birokrasi yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Strategi tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran hingga tingkat desa, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.
Integritas Dinilai Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Sampang menilai penguatan integritas bukan sekadar upaya pencegahan korupsi, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur diharapkan berjalan lebih berkualitas, program bantuan sosial lebih tepat sasaran, serta pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Slamet Junaidi optimistis komitmen tersebut akan mendukung terwujudnya Kabupaten Sampang yang semakin maju, bermartabat, dan memiliki daya saing tinggi melalui pemerintahan yang bersih dan profesional.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

