Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Bagai petir menyambar di siang bolong, ungkapan tokoh ulama besar KH. R. Ali Badri Zaini muncul menyikapi isu pembangunan industrialisasi di Madura, khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Beredarnya isu tersebut menyebabkan sejumlah tokoh ulama di Bangkalan, khususnya di wilayah Kecamatan Blega, memberikan perhatian serius. KH. R. Ali Badri Zaini, tokoh ulama kharismatik yang dikenal di Madura, mengecam keras adanya isu dugaan pembangunan industrialisasi di Madura, khususnya di wilayah Bangkalan.
Dalam penjelasannya, persoalan tersebut disebut bukan perkara baru. Isu serupa disebut telah muncul sejak wacana pembangunan jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura kembali dihembuskan pada akhir masa Orde Baru, ketika M. Noer menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.
Namun, pemerintah rupanya tak rela jika investasi jembatan ini hanya sekadar jembatan. Maka dibentuklah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Dalam keterangannya, lembaga tersebut membuat rencana tata ruang ekonomi dari Bangkalan sampai Sumenep. Fokusnya tentu tetap di Kabupaten Bangkalan sebagai penyangga utama bagi Surabaya.
Ironisnya, BPWS resmi bubar pada tahun 2020 pada masa-masa pemerintahan pertama Joko Widodo.
Kini, tak lama setelah beredarnya isu yang mempersilakan para investor, termasuk dari Tiongkok, untuk membangun industri Wiraraja Madura, khususnya di bumi Bangkalan, kekhawatiran lama para ulama serta kiai se-Madura kembali muncul.
Dalam konsep pembahasan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya kembali “Batamisasi” di Madura, di mana nantinya para pekerja di wilayah industri tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat Madura dan masyarakat Madura hanya menjadi tamu di bumi sendiri.
Ulama Dorong Pemerintah Lakukan Mitigasi
Dalam keterangannya, KH. R. Ali Badri Zaini mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam menghadapi isu tersebut, terutama mengenai pentingnya mitigasi sebelum kebijakan industrialisasi dijalankan.
“Apakah Pemerintah daerah dalam menghadapi hal ini harus memitigasi, berarti melakukan mengumpulkan data, bahkan merujuk skenario industrinya.”
Menurutnya, berbagai kemungkinan risiko yang muncul perlu dikaji secara menyeluruh sebelum industrialisasi benar-benar dijalankan.
“Melihat risiko yang akan muncul, serta dampak setelah mitigasi lengkap, maka hal itu harus diangkat menjadi kesepakatan dan musyawarah bersama agar menjadi win-win solution bagi semua pihak, khususnya tokoh ulama se-Madura. Tidak mudah tapi bukan berarti tidak bisa,” pungkasnya.
Ia menekankan pentingnya pengumpulan data, pemetaan risiko, serta musyawarah bersama agar rencana pembangunan industri dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat Madura dan seluruh pemangku kepentingan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Efendi
Editor: Han

