Anggaran DPRD Mencapai Sekitar Rp23 Miliar per Tahun
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 beserta regulasi daerah yang berlaku, anggota DPRD memperoleh hak keuangan yang bersumber dari APBD. Berdasarkan data yang dihimpun MCS, total anggaran untuk gaji dan tunjangan 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang mencapai sekitar Rp23 miliar setiap tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang disebut menerima penghasilan sekitar Rp44 juta per bulan. Sementara tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing memperoleh sekitar Rp37 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD lainnya menerima penghasilan berkisar Rp34 juta setiap bulan.
Komponen tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD), tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan reses yang seluruhnya dibebankan pada APBD.
Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk DPRD Kabupaten Sampang harus diimbangi dengan kedisiplinan dan optimalisasi kinerja anggota dewan.
MCS Soroti Disiplin Kehadiran Wakil Rakyat
Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., yang akrab disapa Mamang, menilai besarnya anggaran yang dikeluarkan negara semestinya diimbangi dengan kedisiplinan dan optimalisasi pelaksanaan tugas oleh para anggota DPRD.
Ia mengingatkan bahwa Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang telah mengatur jam kerja operasional pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Menurutnya, minimnya aktivitas di lingkungan kantor DPRD perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk apakah ketidakhadiran anggota dewan disebabkan agenda kedinasan di luar kantor atau faktor lainnya yang sesuai ketentuan.
Komposisi DPRD Kabupaten Sampang sendiri terdiri dari 45 anggota, dengan rincian Partai NasDem 15 kursi, PPP 6 kursi, PKB 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 1 kursi, Golkar 1 kursi, dan PBB 1 kursi.
Konfirmasi DPRD Masih Ditunggu
MCS menilai rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD berpotensi memengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan apabila berlangsung secara terus-menerus.
Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kantor yang tampak lengang saat jam kerja maupun agenda kedinasan anggota dewan pada saat pemantauan dilakukan.
Inti Fakta Nusantara masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang maupun Sekretariat DPRD Sampang sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han


