BANGKALAN, JAWA TIMUR, Inti Fakta Nusantara — Polres Bangkalan mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika dalam Operasi Tumpas Meru 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 23 tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika seberat 98,64 gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mako Polres Bangkalan, Rabu (26/8/2026). Dari 23 tersangka, 22 di antaranya merupakan laki-laki dan satu lainnya perempuan.

“Dalam kegiatan Operasi Tumpas Meru 2026 ini, Polres Bangkalan menyelesaikan sebanyak 20 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang. Terdiri dari 22 laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap AKBP Wibowo.

Barang Bukti Narkotika Capai 98,64 Gram

Pengungkapan tersebut juga mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai berpotensi menjadi jalur maupun lokasi peredaran narkotika.

Sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan masuk dalam pengungkapan perkara tersebut, di antaranya Kota Bangkalan, Kamal, Tragah, Blega, Tanah Merah, dan Kwanyar.

Menurut AKBP Wibowo, pemetaan wilayah menjadi bagian penting dalam menentukan strategi kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus mencegah peredaran narkotika.

“Dengan kita mengetahui wilayahnya, kemudian kita bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka antisipasi ataupun pencegahan yang dapat kita maksimalkan,” jelasnya.

Narkoba Menyasar Berbagai Lapisan Masyarakat

Mayoritas tersangka yang diamankan diketahui bekerja sebagai karyawan atau pekerja swasta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Polres Bangkalan menegaskan perang melawan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan. Langkah pencegahan juga diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika.

Edukasi tersebut menyasar lingkungan pendidikan mulai tingkat sekolah pertama hingga sekolah menengah atas. Upaya itu dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba serta memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum, sosial, dan kesehatan.

Dua Target Operasi Berhasil Dibongkar

Dalam Operasi Tumpas Meru 2026, polisi membedakan perkara berdasarkan kategori target operasi atau TO dan non-target operasi atau non-TO.

Dari hasil operasi, polisi berhasil memenuhi dua perkara yang masuk kategori target operasi. Sementara itu, terdapat pengungkapan perkara lainnya yang masuk kategori non-target operasi.

Secara keseluruhan, operasi tersebut mencatat 20 kasus, 23 tersangka, serta barang bukti narkotika seberat 98,64 gram.

Perang terhadap Narkoba Terus Ditingkatkan

AKBP Wibowo menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui pemetaan wilayah, penyelidikan, penindakan hingga penguatan langkah pencegahan.

“Perang terhadap narkoba ini memang harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Informasi masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk membantu aparat membongkar jaringan yang mungkin belum terungkap. Pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Operasi Tumpas Meru 2026 menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan. Polisi memastikan upaya pemberantasan dan pencegahan akan terus dilakukan.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Syaiful Amin

Editor: Han