10 Mei 2026

PROFIL PERUSAHAAN


INTI FAKTA NUSANTARA (IFN)

FAKTA BICARA, PUBLIK MENILAI

MEDIA INI BERADA DI BAWAH NAUNGAN BADAN HUKUM:
PT HUSAIN SYUKUR JURNAL INTI MEDIA
Nomor AHU: AHU-020572.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 2003230113403
NPWP: 40.202.489.7-804.000


PROFIL PERUSAHAAN

INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) merupakan media siber nasional yang berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik berdasarkan fakta, data, dan hasil verifikasi jurnalistik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, serta tanggung jawab pers.

Media ini hadir untuk menyampaikan informasi yang transparan, edukatif, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.


Legalitas dan Identitas Media

Nama Media: INTI FAKTA NUSANTARA (IFN)
Tagline: Fakta Bicara, Publik Menilai
Website: https://intifaktanusantara.com
Status: Media Siber Nasional
Ruang Lingkup: Nasional

INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) berada di bawah naungan badan hukum PT HUSAIN SYUKUR JURNAL INTI MEDIA dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Media ini tunduk pada ketentuan hukum pers dan standar jurnalistik nasional dalam setiap kegiatan peliputan, penulisan, penyuntingan, serta publikasi berita.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Informasi Operasional

Kantor Pusat
Jl. Sultan Alauddin I No. 1
Kelurahan Pa’baeng-Baeng
Kecamatan Tamalate
Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221

Email: admin@intifaktanusantara.com
Email Redaksi: redaksi@intifaktanusantara.com
WhatsApp: 0812-4450-603 / 0819-9936-5488

Kantor Perwakilan Jawa Timur
Jl. Panjilaras RT 01 / RW 02
Desa Polagan, Kabupaten Sampang
Jawa Timur 69215

Kepala Perwakilan: Hairil Anwari
WhatsApp: 0831-7800-8341


Komitmen Media

INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan serta membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Media menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, edukasi publik, dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.


Pengembangan Media

Selain sebagai media siber nasional, INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) terus melakukan pengembangan platform media dan penguatan jaringan redaksi di berbagai wilayah guna mendukung penyampaian informasi publik secara luas, cepat, dan terpercaya.

Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, struktur redaksi, serta kebutuhan organisasi agar tetap berjalan sesuai kaidah jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.


Ketentuan

Redaksi INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) bertanggung jawab pada proses penyuntingan (editing), verifikasi redaksional, dan publikasi berita sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Seluruh data, informasi, narasumber, dan fakta lapangan yang diperoleh dari hasil peliputan menjadi tanggung jawab wartawan atau kontributor yang bersangkutan.

INTI FAKTA NUSANTARA (IFN) berfungsi sebagai media penyampai informasi publik dan tidak dimaksudkan sebagai pernyataan mutlak, opini sepihak, maupun kesimpulan di luar fakta yang disampaikan narasumber serta hasil verifikasi jurnalistik.

Redaksi bersifat independen, tidak memihak, dan tidak berada di bawah tekanan pihak manapun dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Segala bentuk sengketa pers diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


INTI FAKTA NUSANTARA (IFN)
Fakta Bicara, Publik Menilai