Audiensi Media Center Sampang dengan Bakesbangpol Kabupaten Sampang membahas penguatan pembinaan organisasi kemasyarakatan, pemahaman regulasi, serta peningkatan profesionalisme dan sinergi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Sampang.
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Fenomena meningkatnya surat dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang menjadi perhatian berbagai pihak. Menyikapi perkembangan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang menegaskan pentingnya memahami mekanisme administrasi, kewenangan organisasi, serta membangun komunikasi yang sehat antara organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan.
Isu tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Media Center Sampang (MCS) dengan Bakesbangpol Kabupaten Sampang pada Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, insan pers, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan kondusif.
Dalam audiensi tersebut, MCS menyampaikan sejumlah masukan kepada Bakesbangpol agar pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Bakesbangpol Tekankan Pemahaman Regulasi
Dalam berbagai kesempatan, Bakesbangpol Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki hak menyampaikan aspirasi maupun menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, setiap organisasi juga diharapkan menjalankan aktivitasnya secara profesional, tertib administrasi, serta mengedepankan etika dalam membangun komunikasi dengan instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan.
Di sisi lain, lembaga pendidikan memiliki hak untuk melakukan verifikasi terhadap setiap surat yang diterima sebelum memberikan tanggapan, terutama apabila diperlukan kepastian mengenai legalitas organisasi maupun mekanisme permintaan informasi yang diajukan.
Apabila permintaan berkaitan dengan informasi publik, mekanismenya dapat ditempuh melalui prosedur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MCS Harapkan Pembinaan Tidak Sekadar Seremonial
Dalam audiensi tersebut, Media Center Sampang menyampaikan apresiasi atas langkah Bakesbangpol yang mulai memberikan edukasi mengenai tata kelola organisasi kemasyarakatan.
Namun MCS berharap pembinaan tersebut tidak berhenti pada penyampaian imbauan atau kegiatan seremonial semata.
MCS mendorong agar Bakesbangpol menyusun program pembinaan yang berkelanjutan melalui pendataan organisasi, verifikasi legalitas, sosialisasi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia organisasi, hingga forum komunikasi rutin yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, media massa, akademisi, dan unsur masyarakat.
Menurut MCS, pola pembinaan yang berkesinambungan akan mampu menciptakan organisasi masyarakat yang profesional, memahami batas kewenangan, menjunjung etika, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, MCS juga berharap Bakesbangpol lebih aktif membangun partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses pembinaan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya menjadi kegiatan administratif semata.
Bangun Kemitraan yang Sehat
Media Center Sampang berpandangan bahwa pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, media massa, lembaga pendidikan, dan masyarakat merupakan mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi, dialog, koordinasi, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
Kemitraan yang dibangun secara profesional diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi pembangunan daerah.
Edukasi Regulasi Menjadi Solusi
Berbagai dinamika yang berkembang terkait aktivitas organisasi masyarakat di lapangan dinilai menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional tanpa mengabaikan etika, sementara lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah memperoleh kepastian dalam menjalankan pelayanan publik sesuai aturan.
MCS berharap sinergi yang telah dibangun bersama Bakesbangpol dapat terus berlanjut melalui program-program yang konkret, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sampang.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, independensi, serta asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han
