Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah kembali memperkuat daya beli sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui penyaluran program Bantuan Pangan (Banpang) tahap kedua. Di Kabupaten Sampang, program tersebut menyasar 216.268 penerima bantuan pangan (PBP) dengan total beras yang disiapkan sekitar 6.488 ton untuk tiga alokasi sekaligus.
Berbeda dengan Banpang tahap pertama yang menyalurkan beras dan minyak goreng, pada tahap kedua setiap PBP menerima beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap alokasi. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
216.268 Penerima di Sampang, Naik 5,28 Persen
Jumlah PBP di Kabupaten Sampang pada tahap kedua tercatat sebanyak 216.268 penerima. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 10.862 penerima atau sekitar 5,28 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan jumlah tersebut, total beras yang akan disalurkan untuk tiga alokasi mencapai sekitar 6.488 ton.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Madura, yang akrab disapa Cak Abbas, mengatakan penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Sampang telah dimulai dari Kecamatan Jrengik sejak 23 Agustus 2026.
“Saat ini penyaluran Banpang di Sampang telah dimulai. Penyaluran Banpang kami mulai dari Kecamatan Jrengik sejak tanggal 23 Agustus 2026. Dengan penyaluran Banpang tiga alokasi ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran PBP serta dapat menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Sampang,” ujar Cak Abbas.
Bulog dan Pemkab Cek Kualitas Beras CBP
Penyaluran Bantuan Pangan menggunakan beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kelas mutu medium.
Sebelum beras disalurkan kepada penerima, Perum BULOG Kantor Cabang Madura bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sampang melakukan pengecekan kualitas beras CBP untuk memastikan beras yang akan diterima masyarakat sesuai dengan kualitas yang ditentukan.

Penyaluran Bantuan Pangan tahap kedua di Kabupaten Sampang untuk alokasi Juli–September 2026. Program ini menyasar 216.268 penerima dengan total beras sekitar 6.488 ton.
Cak Abbas menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan sekaligus menjaga kualitas beras CBP yang disalurkan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan kualitas beras CBP terbaik kepada PBP. Namun, dalam hal saat penyaluran terdapat komplain kualitas, tentunya kami akan merespons cepat dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam setelah laporan kami terima,” tegasnya.
Data Penerima Bersumber dari DTSEN
Ketepatan sasaran menjadi salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan. Data PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Penerima Bantuan Pangan telah ditetapkan berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Penggunaan data terintegrasi serta digitalisasi melalui aplikasi dalam proses penyaluran diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan beras pemerintah diterima oleh masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima sesuai data yang digunakan dalam program.
Penyaluran Ditargetkan Tuntas Akhir September
Secara nasional, program Bantuan Pangan tahap kedua disebut menyasar sekitar 33,24 juta penerima. Sementara untuk Kabupaten Sampang, penyaluran kepada 216.268 PBP ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir September 2026.
Melalui penyaluran tiga alokasi sekaligus, pemerintah berharap bantuan beras dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima sekaligus berkontribusi terhadap upaya menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Sampang.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi akurasi dan keberimbangan informasi serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

