Aliansi Madura Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Jawa Timur dengan aksi simbolik melempar telur busuk ke spanduk bergambar Febrie Adriansyah sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut diwarnai berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat, termasuk pelemparan telur busuk ke arah spanduk bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum yang dinilai harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
• AMI Aksi di Kejati Jatim Desak Kejagung Tindak Oknum Jampidsus
• AMI Desak Polri Tangkap Mantan Jampidsus Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Aksi Simbolik di Depan Kejati Jatim
Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar Febrie Adriansyah. Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami perlambatan.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” tegas Baihaki Akbar.
• AMI Kecam Kerusuhan di Depan Grahadi dan Dukung Penegakan Hukum
• AMI Tolak Pemekaran Dapil Surabaya, Desak Fokus Masalah Rakyat
Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Dalam penyampaian aspirasinya, AMI mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada perlakuan tebang pilih dalam setiap penanganan perkara.
Aksi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan massa untuk menerima serta mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Usai dialog, massa membubarkan diri secara tertib.
Menurut Baihaki Akbar, AMI akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
