Prof. Dr. Sutan Nasomal mendesak aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan PETI dan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat.
Padang, Sumatera Barat, Inti Fakta Nusantara — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, untuk bertindak tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
• Prof. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan
• Tambang Ilegal Bintan, Prof. Sutan Nasomal Desak Penegakan Hukum
Soroti Dampak PETI dan Dugaan Kelangkaan Solar
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Selain persoalan lingkungan, ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah wilayah. Menurutnya, informasi mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.
• Prof. Sutan Nasomal Desak Investigasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
• Prof. Sutan Nasomal Soroti Antrean BBM dan Dampak Kenaikan Harga Barang
Dorong Penegakan Hukum dan Solusi Berkelanjutan
Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani perkara yang berkaitan dengan PETI.
Ia juga mendorong kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
“Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap pemerintah turut menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan ilegal.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
