Ucapan selamat dari Kaperwil Sulawesi Tengah dan keluarga besar IFN kepada Kapolda Sulawesi Tengah yang baru
Palu, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Kaperwil Sulawesi Tengah Suharman bersama seluruh keluarga besar dan kru Inti Fakta Nusantara (IFN) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Nasri Suleman, S.I.K., M.H. atas amanah baru sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus harapan agar kepemimpinan baru di Polda Sulawesi Tengah mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.
Harapan untuk Sulawesi Tengah Lebih Baik
Suharman menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Nasri Suleman, situasi keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah semakin kondusif, humanis, dan profesional.
“Kami berharap sinergi antara Polri, media, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mendukung pembangunan daerah. Semoga Sulawesi Tengah semakin aman, maju, dan sejahtera,” ujar Suharman.
Ia juga berharap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah dapat berjalan secara adil dan tidak tebang pilih sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.
“Hukum harus ditegakkan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih agar masyarakat benar-benar merasakan keadilan,” tambahnya.
Dukungan untuk Kepemimpinan Baru
Keluarga besar IFN Sulawesi Tengah menilai kepemimpinan yang humanis dan terbuka terhadap kritik maupun masukan publik menjadi salah satu kunci penting dalam membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki Brigjen Pol. Nasri Suleman, diharapkan Polda Sulawesi Tengah semakin PRESISI serta mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Inti Fakta Nusantara akan terus mendukung terciptanya iklim informasi yang sehat, kritis, dan konstruktif demi kemajuan Sulawesi Tengah.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
