Prof Sutan Nasomal Minta Pemerintah Perkuat Daya Beli
Prof. Sutan Nasomal mengatakan masyarakat tetap berupaya mencari penghasilan secara halal, namun kondisi daya beli yang melemah dinilai menjadi tantangan bagi keberlangsungan usaha kecil di perkotaan maupun pedesaan.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan kepentingan usaha kecil masyarakat serta menciptakan kembali daya beli yang sehat melalui kebijakan dan regulasi ekonomi yang kuat.
“Lapor presidenku, segeralah bertindak menstabilkan perekonomian di Indonesia,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai kebijakan ekonomi perlu diarahkan agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan hidup.
Pedagang Kecil Keluhkan Sepinya Pembeli
Salah satu keluhan yang disampaikan dalam materi berasal dari pedagang somay bernama Pak Ibad di Jalan Sukasari 1, Kota Bogor. Ia disebut merasakan penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada jumlah dagangan yang terjual.
Menurut keterangan yang disampaikan, sebagian dagangan bahkan tidak habis terjual sehingga pendapatan yang dibawa pulang ikut menurun. Pada saat yang sama, harga sejumlah bahan yang dibutuhkan pedagang disebut mengalami kenaikan.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah harga kacang goreng yang sebelumnya sekitar Rp28 ribu per kilogram dan disebut meningkat menjadi sekitar Rp40 ribu per kilogram. Harga sayuran juga disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 30 persen.
Keluhan serupa disebut dirasakan pedagang di lapak belakang halte Sukasari. Mereka menyampaikan bahwa penurunan daya beli telah berlangsung cukup lama sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih sulit.
Risiko Usaha Kecil dan Beban Masyarakat
Prof. Sutan Nasomal menilai melemahnya daya beli dapat memberikan tekanan terhadap pelaku usaha kecil. Menurutnya, pedagang yang mengalami penurunan penjualan dapat menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan usaha maupun kewajiban finansial.
Ia bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi semakin banyaknya usaha kecil yang berhenti beroperasi apabila kondisi tersebut tidak segera mendapatkan solusi.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, masyarakat membutuhkan kebijakan yang mampu membuka kembali ruang usaha sekaligus menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga menyebut telah menerima aduan mengenai kesulitan ekonomi masyarakat dari sejumlah wilayah. Berdasarkan pandangannya, diperlukan strategi yang tepat agar masyarakat kembali memiliki kesempatan untuk menjalankan usaha dan meningkatkan penghasilan.
Presiden Diminta Perhatikan Usaha Kecil
Prof. Sutan Nasomal menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi usaha kecil, baik yang berada di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Ia menilai penguatan daya beli masyarakat perlu menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan ekonomi karena aktivitas pedagang kecil sangat bergantung pada kemampuan masyarakat berbelanja.
Menurutnya, ketika daya beli melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga pelaku usaha yang mengandalkan transaksi harian.
Harapan terhadap Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Prof. Sutan Nasomal mengatakan pemerintah perlu mencari langkah strategis agar masyarakat tidak semakin kesulitan dalam menjalankan usaha maupun memenuhi kebutuhan hidup.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memperkuat kebijakan ekonomi yang berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian.
“Jangan biarkan masyarakat semakin miskin dan tidak lagi bisa usaha,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia juga menyampaikan doa dan harapan dari masyarakat Bogor agar Presiden Prabowo selalu diberikan kesehatan serta mampu memimpin kebijakan ekonomi nasional menuju kondisi yang lebih baik.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal sebagai respons atas keluhan masyarakat dan pedagang kecil mengenai daya beli, harga bahan kebutuhan usaha, serta kondisi perdagangan yang disebut semakin sepi.
Adapun berbagai angka kenaikan harga dan kondisi daya beli dalam pemberitaan ini merupakan keterangan yang disampaikan narasumber dan pedagang sebagaimana bahan yang diterima redaksi, bukan hasil survei atau pengukuran ekonomi yang dilakukan secara independen oleh Inti Fakta Nusantara.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

