Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Tim URC Resmob Polrestabes Surabaya bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan di Surabaya.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Simo Jawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial D.S., warga Menganti, Kabupaten Gresik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Pelaku Curanmor 15 TKP Ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya |
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor
Motor Kurir Online Hilang Saat Antar Pesanan
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan Shopee. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan.
Namun ketika kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.
“Korban saat itu tengah bekerja mengantarkan pesanan. Kendaraan diparkir dalam keadaan terkunci setir. Ketika kembali setelah mengambil pesanan, sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya,” terang AKP Iswanto.
Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.
Pencurian Tandon Air di Surabaya Viral, Polisi Bergerak Cepat |
Perampokan Lansia di Surabaya, Uang Puluhan Juta Raib
Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana proses hukum yang sedang berjalan.
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah |
Motor Korban Curanmor Berhasil Ditemukan Polisi
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum maupun kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
