Kapten Infanteri (Purn) TB A Basuni, salah satu tokoh pejuang kemerdekaan asal Bogor yang dikenal sebagai pendiri BKR Bogor dan turut berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Jakarta, Inti Fakta Nusantara — Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah untuk melakukan pendataan ulang terhadap para pejuang kemerdekaan yang dinilai belum memperoleh pengakuan dan penghargaan yang layak dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media nasional dan internasional dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Senin (08/06/2026).
Menurutnya, masih banyak tokoh pejuang bangsa yang memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia namun belum tercatat secara proporsional dalam sejarah nasional maupun belum mendapatkan penghormatan yang semestinya di daerah asalnya.
Prof Sutan Nasomal Soroti Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Geopolitik Global |
Prof Sutan Nasomal Edukasi Kesiapsiagaan Keluarga Indonesia
TB A Basuni Kembali Menjadi Sorotan
Salah satu nama yang disoroti Prof Sutan Nasomal adalah Kapten Infanteri (Purn) Tubagus Ahmad Basuni atau TB A Basuni, tokoh perjuangan asal Bogor yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, nama TB A Basuni layak mendapat perhatian lebih luas karena kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan memiliki nilai historis yang penting bagi bangsa Indonesia.
“Masih banyak pejuang tanah air yang belum mendapatkan penghormatan sebagaimana mestinya. Negara perlu kembali mendata dan memastikan jasa mereka tidak hilang dari sejarah bangsa,” ujar Prof Sutan Nasomal.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap tokoh-tokoh perjuangan daerah yang selama ini belum mendapatkan pengakuan nasional yang sepadan dengan jasa-jasa mereka.
Pendiri BKR Bogor dan Pejuang Kemerdekaan
Berdasarkan keterangan ahli waris, Tubagus Hendra Bayu Rota, TB A Basuni merupakan salah satu pendiri Badan Keamanan Rakyat (BKR) Bogor pada tahun 1945 yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TB A Basuni juga tercatat pernah bergabung dalam Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di bawah kepemimpinan KH Syam’un sebelum melanjutkan perjuangan di wilayah Bogor.
Selain itu, ia turut terlibat dalam peristiwa Bojong Kokosan yang menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Prof Sutan Nasomal Dukung Upaya Pemberantasan Kejahatan di Bogor |
Prof Sutan Nasomal Soroti Tantangan Ekonomi Masyarakat Daerah
Atas pengabdiannya kepada negara, TB A Basuni diketahui menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Bintang Gerilya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Sewindu, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II, serta Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) I dan V.
Meski demikian, Prof Sutan Nasomal menilai jasa dan kontribusi tokoh-tokoh seperti TB A Basuni perlu terus dikenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang dari ingatan sejarah bangsa.
Momentum Menjelang HUT RI Ke-81
Menurut Prof Sutan Nasomal, momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Agustus 2026 dan HUT TNI ke-81 pada September 2026 menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengangkat jasa para pejuang bangsa yang belum banyak dikenal masyarakat luas.
Ia mengingatkan pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, yang menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” kutip Prof Sutan Nasomal mengingatkan pesan kebangsaan tersebut.
Prof Sutan Nasomal Ingatkan Pentingnya Ketahanan Nasional |
Prof Sutan Nasomal Soroti Tata Kelola dan Integritas Publik
Bagi Inti Fakta Nusantara, pengakuan terhadap tokoh-tokoh perjuangan daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga memori kolektif bangsa. Pendataan dan penghargaan terhadap para pejuang kemerdekaan bukan hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga sarana pendidikan kebangsaan bagi generasi penerus Indonesia.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
