Profesor Sutan Nasomal meminta Presiden RI mengawal penuntasan dugaan korupsi proyek BP2TD Mempawah serta mendukung proses hukum yang transparan dan objektif.
Mempawah, Kalimantan Barat, Inti Fakta Nusantara — Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp32,4 miliar itu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas sehingga memunculkan desakan agar penanganannya dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas.
Menanggapi persoalan tersebut, Profesor Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut dengan mendorong aparat penegak hukum menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Permasalahan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat harus diungkap secara tuntas. Saya berharap Presiden RI memerintahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.
• Profil Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional STH PROSSA
• Prof. Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Penegakan Hukum Objektif
Masyarakat Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Profesor Sutan Nasomal menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan perkembangan penyidikan perkara yang saat ini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat. Hingga kini, publik menilai belum terdapat kepastian mengenai tahapan penyidikan, termasuk kapan berkas perkara akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
Perhatian masyarakat juga tertuju pada kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.
Warga Mempawah, Andi Kamaludin, berharap aparat penegak hukum memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat. Jika masih ada pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti, kami berharap semuanya diproses tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan hukum hanya menyentuh sebagian pihak,” ujarnya.
• Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Evaluasi KPK dan Vonis Korupsi
• Prof. Sutan Nasomal Desak APH Usut Temuan BPK terkait KUR Bank Nagari
Dorong Penegakan Hukum yang Transparan
Selain masyarakat, sejumlah organisasi seperti Center for Budget Analysis (CBA) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) disebut turut mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.
Profesor Sutan Nasomal menyatakan mendukung aspirasi tersebut. Menurutnya, setiap dugaan keterlibatan pihak lain harus diusut berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Ia juga berharap koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan optimal apabila diperlukan dalam proses penyidikan.
Profesor Sutan Nasomal bersama masyarakat berharap pengawasan terhadap penanganan perkara terus dilakukan oleh lembaga terkait agar proses hukum berlangsung objektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Kasus dugaan korupsi proyek BP2TD Mempawah menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyampaikan perkembangan resmi mengenai proses penyidikan guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polda Kalimantan Barat mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pelimpahan berkas perkara ke pihak kejaksaan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
