Pertemuan Kejaksaan Negeri Buru bersama organisasi kepemudaan membahas berbagai isu strategis daerah, termasuk tata kelola Gunung Botak, koperasi pertambangan, dan pembangunan Kabupaten Buru.
Apresiasi tersebut disampaikan usai kegiatan bertajuk “Satu Jam Bersama Kejari Buru” yang digelar di Aula Kejari Buru, Senin (8/6/2026), dan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Buru.
Forum tersebut menjadi wadah diskusi mengenai berbagai persoalan pembangunan, lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam, hingga penegakan hukum yang berkembang di wilayah Kabupaten Buru.
GAMKI Apresiasi Keterbukaan Dialog Kejari Buru
Ketua DPC GAMKI Kabupaten Buru, Amsal Besan, menilai komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum dan organisasi kepemudaan sangat penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog yang diberikan Kejari Buru kepada organisasi kepemudaan. Forum seperti ini menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait berbagai persoalan daerah,” ujar Amsal Besan.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam diskusi pembangunan merupakan bagian penting dalam menciptakan kontrol sosial yang konstruktif sekaligus mendorong lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Konfercab III GAMKI Buru Tegaskan Peran Pemuda dalam Pemulihan Daerah |
KP2TRAN Dorong Transparansi Pembangunan dan Pengawasan Publik
Gunung Botak dan Tata Kelola SDA Menjadi Sorotan
Dalam dialog tersebut, peserta juga membahas sejumlah program yang berpotensi melibatkan kolaborasi antara pemuda, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kegiatan pelestarian lingkungan seperti penanaman mangrove.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru.
Para peserta forum menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, keberadaan koperasi, hingga status lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut mencapai sekitar 24 ribu hektare.
Menurut peserta, tata kelola sumber daya alam perlu dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
IUP Koperasi Gunung Botak dan Penataan Penambang Rakyat di Kabupaten Buru |
PTUN Buka Dokumen Anggaran dan Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Kejari Buru Tegaskan Komitmen Komunikasi Publik
Sementara itu, Kejari Buru menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi publik serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sesuai kewenangan institusi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi kepemudaan dalam mengawal berbagai isu strategis yang berkembang di Kabupaten Buru.
Selain memperkuat komunikasi publik, forum tersebut juga menjadi sarana membangun kesamaan persepsi terkait pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta upaya menjaga stabilitas sosial dan lingkungan di Kabupaten Buru.
Melalui forum seperti ini, berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih baik di Kabupaten Buru.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Ersol
Editor: Han
