Profesor DR Sutan Nasomal SH., MH. mengusulkan agar Pemerintah Kota Bogor menyiapkan program bantuan armada baru dan lapangan kerja bagi sopir angkot yang terdampak penertiban kendaraan tua.
Bogor, Jawa Barat, Inti Fakta Nusantara — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Profesor DR Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) berusia lebih dari 20 tahun.
Menurutnya, langkah tersebut penting demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.
Namun demikian, Profesor Sutan Nasomal menilai kebijakan tersebut juga harus diiringi solusi nyata bagi para pemilik angkot dan sopir yang terdampak agar tidak kehilangan sumber penghasilan.
Dorong Bantuan Armada Baru
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Jakarta, Profesor Sutan Nasomal mengusulkan agar Pemerintah Kota Bogor mempermudah para pengusaha angkot memperoleh kendaraan baru, misalnya melalui skema kredit ringan atau tanpa uang muka.
“Penertiban angkot tua sangat positif. Namun Wali Kota Bogor juga harus mencarikan solusi agar para pemilik angkot dimudahkan mendapatkan angkot baru, misalnya tanpa uang muka atau melalui program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai sebagian besar pemilik angkot merupakan masyarakat perorangan yang menggantungkan kehidupan dari sektor transportasi sehingga perlu mendapat perhatian dalam proses penataan tersebut.
Usulkan Lapangan Kerja bagi Sopir
Selain bantuan armada baru, Profesor Sutan Nasomal juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Bogor menyediakan lapangan pekerjaan bagi para sopir angkot yang kehilangan pekerjaan akibat pembekuan trayek.
Menurutnya, para sopir dapat diberdayakan di berbagai sektor pelayanan publik, seperti bidang kebersihan kota, penataan lingkungan, maupun pekerjaan lain pada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Ia juga mengusulkan adanya bantuan penghasilan sementara selama para sopir belum memperoleh pekerjaan baru agar tidak menambah angka pengangguran di Kota Bogor.
Dorong Kolaborasi Dunia Usaha
Profesor Sutan Nasomal turut mendorong Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan pelaku usaha, Dinas Perhubungan, maupun sektor swasta untuk membuka peluang usaha baru, termasuk memfasilitasi para sopir beralih menjadi pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi atau sektor jasa lainnya.
Menurutnya, menciptakan lapangan pekerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai warga Bogor, Profesor Sutan Nasomal berharap Kota Bogor terus berkembang menjadi kota yang maju, sejahtera, serta tetap menjaga identitasnya sebagai pusat budaya Sunda melalui kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
