Prof Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (10/5/2026).

“Tokoh agama dan pendidik adalah figur yang dihormati masyarakat. Ketika ada oknum yang melakukan tindakan amoral, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberi efek jera,” ujarnya.

Gelombang Kasus Jadi Perhatian Publik

Fenomena dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum tokoh agama di sejumlah daerah disebut telah mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Mulai dari pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, hingga figur publik keagamaan disebut terseret dalam dugaan tindak asusila terhadap santri maupun murid.

Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat dan menjadi pembahasan luas di media sosial.

“Agama tidak pernah mengajarkan kejahatan. Yang rusak adalah oknumnya,” tulis sejumlah warganet yang mengecam keras kasus-kasus tersebut.

Perlindungan Anak dan Pengawasan Jadi Sorotan

Prof Sutan Nasomal juga menilai lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup menjadi salah satu faktor yang harus segera dievaluasi.

Menurutnya, perlindungan terhadap santri dan peserta didik harus diperkuat melalui sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama karena masih banyak ulama, ustaz, guru, dan pengasuh pesantren yang menjalankan amanah pendidikan dengan baik.

“Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan melalui keberanian mengungkap kebenaran dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang status,” tegasnya.

Kasus-kasus tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi generasi bangsa.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han