Ketua AMI Baihaki Akbar meminta tindakan tegas terhadap oknum DPRD Jember yang viral bermain game dan merokok saat rapat resmi
Jember, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Viral video anggota DPRD Jember yang diduga bermain game sambil merokok saat rapat resmi menuai sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak. Rapat tersebut diketahui membahas persoalan pelayanan kesehatan dan penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Video yang beredar luas di media sosial itu memicu kritik terhadap sikap oknum wakil rakyat yang dinilai tidak mencerminkan etika, tanggung jawab, serta keseriusan dalam menjalankan amanah publik.
AMI Nilai Tindakan Tidak Mencerminkan Etika Wakil Rakyat
Menanggapi polemik tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan sikap tegas. Ketua AMI, Baihaki Akbar SE SH, meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto segera mengambil tindakan terhadap oknum anggota DPRD Jember yang videonya viral.
“Perilaku seperti itu sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Apalagi rapat yang dibahas menyangkut kesehatan dan stunting. Ini tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat,” ujar Baihaki Akbar dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan dalam video tersebut dapat mencoreng citra lembaga legislatif sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik.
Desak Gerindra Beri Sanksi Tegas
AMI mendesak DPP Gerindra segera mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada kader yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Baihaki menilai ketegasan partai sangat diperlukan agar marwah dan nama baik Gerindra tetap terjaga di mata masyarakat.
“Jangan sampai tindakan oknum ini merusak marwah partai dan mempermalukan nama besar Gerindra. Kami meminta Bapak Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Sementara itu, pihak DPRD Jember dan Partai Gerindra sebelumnya dikabarkan akan memproses persoalan tersebut melalui mekanisme etik internal. Oknum anggota DPRD yang videonya viral juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena rapat yang berlangsung diketahui membahas isu pelayanan kesehatan dan penanganan stunting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
