Memasuki target progres satu bulan pengerjaan, personel Kodim 1430/Konut tanpa lelah turun langsung ke lapangan bersama masyarakat. Kehadiran aparat TNI tidak hanya menjadi penggerak pembangunan, namun juga menumbuhkan semangat gotong royong warga yang setiap hari ikut membantu proses pengerjaan.

Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Pembangunan

Camat Lembo Rusmin S.Sos bersama para kepala desa dan masyarakat Kecamatan Lembo turut hadir dan bergotong royong bersama personel TNI.

Kebersamaan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan warga.

Komandan Kodim 1430/Konawe Utara Letkol Kav Kuswara S.I.P yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi dan meningkatkan perekonomian warga.

“Jembatan ini bukan hanya penghubung dua desa, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mempercepat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Kami akan terus bekerja maksimal bersama masyarakat hingga pembangunan ini selesai,” ujar Dandim.

Warga Antusias Dukung Pembangunan

Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi selama proses pengerjaan berlangsung. Warga bahu membahu mengangkat material, merakit rangka jembatan, hingga membantu berbagai pekerjaan lainnya di lokasi pembangunan.

Kehadiran Kodim 1430/Konut di tengah masyarakat mendapat apresiasi karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi kehidupan warga di Kecamatan Lembo dan Kecamatan Sawa.

Diharapkan, dengan rampungnya pembangunan jembatan tersebut, akses masyarakat antara Desa Taipa dan Desa Ulusawa akan semakin mudah, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Konawe Utara.

Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial kemasyarakatan di berbagai daerah secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han