Antrean BBM Dinilai Menjadi Dilema Masyarakat

Menurut Prof Sutan Nasomal, antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar menimbulkan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Waktu yang terbuang untuk mengantre dinilai dapat mengganggu produktivitas serta aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Masyarakat yang harus menunggu hingga satu atau dua jam untuk mendapatkan BBM tentu mengalami kerugian waktu dan tenaga. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari situasi tersebut, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua yang harus mengantre dalam waktu lama di bawah terik matahari.

Dampak Ekonomi Mulai Dirasakan

Selain persoalan antrean, Prof Sutan Nasomal juga menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan yang dinilai turut membebani masyarakat. Menurutnya, perubahan harga BBM maupun distribusi energi dapat berpengaruh terhadap biaya transportasi dan harga barang di pasaran.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat maupun daerah terus memperkuat program-program yang dapat membantu masyarakat menjaga daya beli, termasuk melalui pasar murah dan berbagai bentuk intervensi ekonomi yang tepat sasaran.

Minta Perhatian untuk Lansia dan Anak Yatim

Dalam kesempatan tersebut, Prof Sutan Nasomal juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia yang sudah tidak produktif serta anak-anak yatim yang membutuhkan perlindungan sosial.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang menantang dapat berdampak lebih besar terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga diperlukan langkah-langkah nyata untuk memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

“Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama para lansia dan anak-anak yatim agar tetap mendapatkan perlindungan dan bantuan yang layak,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan pasokan BBM tetap tersedia dengan baik, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga kondisi ekonomi tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han