Polres Trenggalek bersama warga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok.
Trenggalek, Inti Fakta Nusantara — Polres Trenggalek Polda Jawa Timur bersama masyarakat membangun Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Pembangunan jembatan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek bersama masyarakat dalam meningkatkan akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga pedesaan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kapolsek Pule AKP Muhtar, S.A.P., mengatakan pembangunan jembatan tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas pertanian warga.
“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/2026).
Dukung Akses Pertanian dan Mobilitas Warga
Jembatan yang dibangun memiliki panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.
Konstruksi jembatan menggunakan tiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan serta kebutuhan masyarakat sekitar.
Keberadaan jembatan tersebut nantinya diharapkan menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang sebelumnya cukup sulit dilalui.
Selain mempermudah aktivitas warga, pembangunan jembatan juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer dan menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.
Wujud Gotong Royong dan Kemitraan
Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp45 juta yang berasal dari bantuan kemitraan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.
Semangat gotong royong warga terlihat sejak awal proses pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan.
Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, tokoh masyarakat Sugiono, serta warga sekitar.
“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial,” ujar Kapolsek Pule.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
