Kinerja Polri Meningkat, Raih Anugerah Tertinggi
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., membacakan amanat tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri, TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat atas kerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Apresiasi ini berangkat dari refleksi perjalanan satu tahun ke belakang yang telah menguji ketangguhan kita sebagai pelindung masyarakat. Dari kerja keras dalam penanganan evakuasi tanggap darurat, pengamanan aksi unjuk rasa, hingga manajemen arus lalu lintas pada Operasi Ketupat Semeru 2026,” ujar Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Jatim.
Dalam pidato tersebut, disinggung pula penguatan institusi melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepercayaan ini berbanding lurus dengan hasil survei Litbang Kompas pada April 2026 yang mencatat skor profesionalitas layanan Polri melesat di angka 8,37, dengan 80,6 persen masyarakat menyatakan kinerja Polri semakin baik.
Motivasi Menuju Indonesia Emas 2045
Puncak prestasi jajaran Polda Jatim tahun ini ditandai dengan diterimanya anugerah kehormatan tertinggi, Samkaryanugraha Nugraha SAKANTI, yang disematkan langsung oleh Presiden RI pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor. Kapolda berpesan agar penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menggelorakan semangat Jogo Jatim demi mendukung program kerja nasional Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Sesaat setelah upacara bendera selesai ditutup, rangkaian acara langsung dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan yang sebelumnya telah digelar Polres Sampang. Sebagai penutup, Polres Sampang menggelar acara syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas dedikasi personel yang tanpa batas serta doa bersama agar Polri dapat terus memberikan pengabdian terbaik.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

