Kasus dugaan penyekapan satu keluarga asal Jombang di Bangkalan kini ditangani aparat kepolisian setelah terduga pelaku utama berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial NH terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap satu keluarga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Saudari NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/2026).
Penangkapan Dilakukan Tim Resmob
Penangkapan dilakukan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan.
“Tersangka saat ini sudah kami serahkan ke Polres Jombang karena kejadian awalnya di Jombang,” terang AKP Hafid.
Kasatreskrim Polres Bangkalan juga menerangkan bahwa tersangka NH sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara tersebut.
Dua Tersangka Lain Lebih Dulu Ditangkap
NH menjadi terduga pelaku terakhir yang diamankan setelah Polisi sebelumnya menangkap dua tersangka lain berinisial BA dan ZH di lokasi berbeda.
Tersangka BA ditangkap saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan. Meski sempat melakukan perlawanan dan menolak ditangkap, petugas akhirnya berhasil membawanya ke kantor Polisi.
Sementara itu, tersangka ZH ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
