Pelaksanaan pelatihan tata nilai dan penguatan integritas bagi jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru.
Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi melalui Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kortas Tipidkor Polri tersebut diikuti para Kapolres, Wakapolres, Kapolsek, Kasatfung hingga Kasubdit dari seluruh jajaran Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas seluruh personel Polri.
“Budaya anti korupsi harus terus diperkuat dan ditanamkan kepada seluruh insan Bhayangkara, terlebih Polri juga menjadi aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi,” ujar Kombes Roy.
Bangun Institusi Bersih dan Profesional
Kombes Roy menyebut membangun institusi yang bersih membutuhkan komitmen bersama dari seluruh anggota Polri.
Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola yang berintegritas guna mendukung kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas.
Sebagai bentuk keseriusan mendukung komitmen tersebut, Polda Jatim menghadirkan pejabat utama hingga jajaran Polres untuk mengikuti pelatihan secara menyeluruh.
“Saya meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nilai integritas dapat diterapkan secara utuh di lingkungan Polda Jawa Timur,” tegasnya.
Semangat “Jogo Jatim” Jadi Penekanan
Dalam kesempatan itu, Kombes Roy juga mengingatkan pentingnya semangat “Jogo Jatim” dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
“Jogo Jatim bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab kita untuk memastikan masyarakat merasa aman, ekonomi tetap tumbuh, dan investor nyaman berusaha di Jawa Timur,” kata Kombes Roy.
Ia berharap kegiatan tersebut berjalan produktif dan mampu melahirkan personel Polri yang semakin profesional serta berintegritas.
“Setelah kembali ke satuan masing-masing, peserta diharapkan dapat menularkan nilai-nilai integritas kepada anggota lainnya,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
