Petugas Satlantas Polres Sampang melakukan penanganan laka lantas di Jalan Raya Slabayan, Kecamatan Camplong. (Foto: Istimewa)
Camplong, Kabupaten Sampang – Inti Fakta Nusantara — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Slabayan, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (23/01/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Sampang, kendaraan yang terlibat yakni satu unit mobil Toyota Hi Ace nomor polisi DK 7794 FB dan sepeda motor Honda CB 150 R nomor polisi M 5741 CO.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan resmi, semula sepeda motor Honda CB 150 R yang dikendarai Moch Ubaidillah (26), warga Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan, melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga hendak mendahului kendaraan sepeda motor lain.
Namun saat proses mendahului, terjadi senggolan yang menyebabkan korban terjatuh ke sisi kanan atau utara jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Hi Ace yang dikemudikan Ahmad Romdan (33), warga Pamolokan, Kabupaten Sumenep.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan ruang gerak terbatas, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga kecelakaan pun terjadi.
Korban Meninggal Dunia
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (MD). Sementara itu, tidak dilaporkan adanya korban luka berat maupun luka ringan lainnya.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000,-.
Petugas Satlantas Polres Sampang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengamanan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan.
Warga Kedungdung Jadi Korban Curas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Upaya Preemtif dan Preventif
Satlantas Polres Sampang terus mengintensifkan upaya preemtif melalui sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian brosur keselamatan, serta edukasi melalui media cetak dan media sosial.
Upaya preventif juga dilakukan melalui patroli di titik rawan kecelakaan serta patroli blue light pada malam hari guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan, baik warga Kabupaten Sampang maupun masyarakat luar daerah yang melintas, agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat di tempat aman apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
