Pelaksanaan Konfercab III GAMKI Kabupaten Buru di Grand Sarah Hotel dengan tema “Pulihkan Bangsa Kami”.
Buru, Inti Fakta Nusantara — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Buru menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) III di Grand Sarah Hotel, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pulihkan Bangsa Kami” dan menjadi forum konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran pemuda di Kabupaten Buru.
Konfercab tersebut dihadiri Koordinator Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel P. Ritiau beserta jajaran, unsur Forkopimda, BPS Kabupaten Buru, tokoh gereja, organisasi kepemudaan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru.
Pemerintah Kabupaten Buru diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Baharuddin Besan, S.H., serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Efendi Latif, S.Sos.
Perkuat Konsolidasi dan Kaderisasi
Ketua DPC GAMKI Buru Amsal Besan, S.Pd., M.Pd., mengatakan Konfercab bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi ruang strategis dalam memperkuat kontribusi pemuda terhadap persoalan sosial di daerah.
“Tema ‘Pulihkan Bangsa Kami’ menjadi ajakan agar pemuda hadir sebagai bagian dari solusi, terutama dalam menjaga toleransi dan memperkuat kontribusi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Koordinator Wilayah Maluku dan Maluku Utara juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi yang terarah, termasuk penguatan kaderisasi hingga tingkat akar rumput.
Sementara Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel P. Ritiau menyoroti tantangan pemuda ke depan, terutama dalam sektor ekonomi kreatif dan keterlibatan dalam pengawasan kebijakan publik.
Dorong Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru Efendi Latif menyebut Konfercab GAMKI menjadi ruang penting dalam memperkuat peran pemuda untuk mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah perlu terus diperkuat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Konfercab III GAMKI Buru ditutup dengan penegasan komitmen organisasi dalam menyusun program kerja yang berfokus pada pelayanan masyarakat, penguatan kemitraan lintas sektor, serta kontribusi terhadap stabilitas dan pembangunan daerah.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
