Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo didampingi jajaran Satresnarkoba saat menyampaikan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba antar wilayah dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Sabtu (06/06/2026).
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (06/06/2026).
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Bondowoso dalam melakukan pemetaan, pemantauan, penyelidikan, serta pengembangan informasi dari berbagai sumber di lapangan.
Polres Jember Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Polres Ngawi Sita 223 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka
Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita
AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
“Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujar AKBP Aryo.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang diduga siap diedarkan.
Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi Ungkap 19 Kasus Narkoba di Sidoarjo, 25 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Tersangka
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ungkap AKP Deky Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah proses penyidikan selesai, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses penuntutan.
Polres Bondowoso memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui langkah preventif maupun represif guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” tegasnya.
Polres Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu di Surabaya
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Sabu dan Amankan Empat Pengedar
Polres Bondowoso berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
