Proses mediasi di Samsat Surabaya Selatan mengakhiri dugaan pencurian handphone milik pemohon wajib pajak setelah ponsel berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Dugaan pencurian telepon seluler (HP) milik seorang pemohon wajib pajak di Samsat Surabaya Selatan (Ketintang) dipastikan telah berakhir secara damai setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi yang difasilitasi petugas, Selasa (7/7/2026).
Kepala staf atau Pamin Samsat Surabaya Selatan, Ipda Sigit Prasetyo, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum karena pemilik telepon seluler telah menerima pengembalian barang miliknya dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Polwan RTMC Polda Jatim Layani WNA dengan Bahasa Inggris |
Tim Tangguh Jogoboyo Polrestabes Surabaya Perkuat Pengamanan Kota
Menurutnya, ponsel milik pemohon wajib pajak bernama Akiyo Wisnu D.A. yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang, ternyata tertinggal di area pelayanan dan kemudian ditemukan sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemilik.
“Korban sudah tidak memperpanjang persoalan karena telepon seluler yang sebelumnya tertinggal telah ditemukan dan dikembalikan,” ujar Ipda Sigit Prasetyo.
Pemohon Apresiasi Respons Cepat Petugas
Akiyo Wisnu menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Samsat Surabaya Selatan atas respons cepat dalam menangani laporannya. Ia mengaku baru menyadari telepon selulernya tertinggal setelah keluar dari ruang pelayanan untuk memenuhi panggilan.
Setelah menyadari ponselnya tidak berada di tempat, ia segera melapor kepada petugas. Berkat koordinasi yang dilakukan, telepon seluler tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Samsat Surabaya Selatan, khususnya Ipda Sigit Prasetyo, yang sigap menangani laporan saya hingga handphone berhasil ditemukan,” ungkap Akiyo.
Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan |
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak akan dilanjutkan melalui proses hukum karena telepon seluler telah kembali dalam keadaan baik.
SRY Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, pria berinisial SRY yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan pencurian menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan sikapnya yang menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut pengakuannya, telepon seluler tersebut ditemukan berada di bawah kursi area pelayanan. Ia mengakui sempat tidak bersikap terbuka ketika petugas meminta klarifikasi sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun kendaraannya.
SRY mengatakan telepon seluler tersebut akhirnya ditemukan berada di dalam jok sepeda motor miliknya sebelum kemudian diserahkan kembali kepada pemilik.
Ia juga meminta maaf kepada petugas Samsat Surabaya Selatan, pemilik telepon seluler, serta seluruh insan pers atas kegaduhan yang sempat terjadi.
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional |
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Jual Beli Mobil
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kekhilafan dan ketidaktransparanan saya sehingga menimbulkan keresahan. Ke depan saya akan memperbaiki diri agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar SRY.
Dengan tercapainya kesepakatan damai dan barang milik pemohon telah kembali, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut tanpa menempuh proses hukum lebih lanjut.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
