Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menunjukkan hasil pengungkapan 163 kasus kejahatan jalanan dengan 192 tersangka yang berhasil diamankan selama Januari hingga Mei 2026.
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (03/06/2026).
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi |
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional
Curanmor Mendominasi Kasus yang Diungkap
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Surabaya.
“Pengungkapan ini mulai dari bulan Januari hingga Mei 2026, sebanyak 163 kasus berhasil kami ungkap dengan 192 tersangka yang sudah diamankan,” ujar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 97 perkara.
Selain itu, polisi juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak, serta 2 kasus pembunuhan.
Sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Pelaku Curanmor 15 TKP Ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya |
Polres Malang Ungkap Kasus Curanmor Singosari
56 Kendaraan Curian Berhasil Ditemukan
Kombes Pol Luthfi mengatakan para pelaku juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan.
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian juga berhasil ditemukan.
“Barang bukti ini diamankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa sebagian besar tindak pidana yang berhasil diungkap dilatarbelakangi faktor ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun demikian, terdapat pula sejumlah kasus yang dipicu persoalan pribadi seperti utang piutang, dendam, sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol yang berujung pada tindakan kriminal.
“Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol,” ungkap Kombes Pol Luthfi.
Tawuran Gangster di Surabaya, Delapan Pelaku Diamankan Polisi |
Perampokan Lansia di Surabaya, Uang Rp20 Juta Digondol Pelaku
Permukiman Jadi Lokasi Kriminalitas Tertinggi
Berdasarkan data yang dihimpun Polrestabes Surabaya, sebanyak 125 kasus terjadi di kawasan permukiman warga, 25 kasus di jalan umum, 9 kasus di area perkantoran, dan 4 kasus di pusat perbelanjaan.
Sementara berdasarkan waktu kejadian, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus.
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi kamtibmas di Kota Surabaya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
