
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 250,16 Gram
Polrestabes Surabaya mengamankan dua terduga pengedar sabu dari dua lokasi berbeda dengan barang bukti 250,16 gram sabu siap edar.

Polrestabes Surabaya mengamankan dua terduga pengedar sabu dari dua lokasi berbeda dengan barang bukti 250,16 gram sabu siap edar.

Unit PPA Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan seksual berulang terhadap remaja perempuan disabilitas berusia 14 tahun.

Polres Bangkalan mengamankan guru madrasah berinisial ZA terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur dan membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran sabu di Surabaya dengan mengamankan satu tersangka dan 28 poket sabu seberat 15,4 gram.

Kades Duko Tambin menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap enam santri dan meminta Polres Bangkalan menangani perkara secara serius dan profesional.

Polres Bangkalan mengungkap delapan kasus kriminal sepanjang Juli 2026 dengan 10 tersangka diamankan. Kasus curanmor menjadi sorotan dengan enam tersangka.

Penanganan perkara mantan kepala desa berinisial AH di Polres Pasuruan Kota dipertanyakan AMI, terutama terkait SPDP, dasar penahanan dan pembebasan.

Polres Pasuruan mengungkap lima kasus kekerasan di jalur Malang–Surabaya dan mengamankan tujuh tersangka dalam lima laporan polisi.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Tiga orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita.

Polres Gresik mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan tiga tersangka. Salah satu motor milik petani Balongpanggang berhasil ditemukan.