Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan kembali sepeda motor milik petani Balongpanggang yang berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus curanmor.
Gresik, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan tiga tersangka. Pengungkapan tersebut juga membawa kabar baik bagi Lambar (53), seorang petani asal Balongpanggang, Gresik, karena sepeda motornya yang dicuri berhasil ditemukan polisi.
Sepeda motor milik Lambar yang dicuri pada 6 Agustus 2026 tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kepada pemiliknya seusai konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).
• Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat Bawean
• Polres Gresik Wujudkan Indonesia Asri Lewat Aksi Bersih Pantai
Petani Balongpanggang Terima Kembali Motornya
Raut wajah sumringah terlihat dari Lambar saat menerima kembali sepeda motornya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah berhasil menemukan kendaraan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya,” ujar Lambar.
Lambar berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik di wilayah hukum Polres Gresik.
Dua Tersangka Ditangkap di Kebomas
Selain kasus pencurian sepeda motor di Balongpanggang, polisi juga mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
• Satlantas Polres Gresik Antar Bocah SD Tersesat Pulang ke Rumah
• Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC
Motor Hilang Setelah Diparkir di Depan Rumah
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor.
Saat kejadian, korban berkunjung ke rumah seorang warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan. Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi W-37848-EX diparkir di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan diketahui terdapat orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos Kebomas Gresik,” kata AKBP Ramadhan Nasution.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah kunci T beserta mata kunci, satu pasang sandal warna abu-abu, satu buah kalung warna silver, satu buah cincin warna silver, satu buah peci warna merah hitam, satu buah baju warna putih, satu buah sarung warna hitam, serta satu pasang sandal warna hitam.
Atas perkara tersebut, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pengungkapan perkara.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian.
“Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan ronda malam serta menerapkan wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan selama 1 x 24 jam.
• Polres Gresik Wujudkan Indonesia Asri Lewat Aksi Bersih Pantai
• Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat Bawean
“Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Centre 110 bebas pulsa atau juga dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
