Aceh Singkil, Aceh, Inti Fakta Nusantara — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil dan Pengurus Perempuan PGRI resmi dilantik untuk masa bakti 2024–2029. Dalam momentum tersebut, Hj. Habibahtussania juga dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil.
Prosesi pelantikan berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (24/7/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serta jajaran PGRI dari berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan tersebut turut mendapat perhatian Profesor Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., selaku Penanggung Jawab Timpas Indonesia sekaligus Ketua Advokasi Hukum dan Dewan Pakar DPD PGRI Kabupaten Aceh Singkil. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PGRI Provinsi Aceh serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pelantikan.
PGRI Aceh Singkil Didorong Perkuat Peran Pendidikan
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Kav. M. Aminudin, S.T., M.I.P., Ketua MPU H. Roesman Hasmy, perwakilan Kapolres Aceh Singkil, unsur Kejaksaan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, MPU, perwakilan DPRK, Kakanmenag Aceh Singkil, Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para pengawas sekolah, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh budaya, penggiat anti narkoba, Ketua K3S se-Kabupaten Aceh Singkil, serta seluruh Ketua Cabang PGRI se-Aceh Singkil.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta kepada Ibunda Guru yang telah dikukuhkan.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap dunia pendidikan.
Menurut Bupati, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus menjadikan PGRI sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Aspirasi PPPK Akan Terus Dikawal
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menanggapi aspirasi mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menjelaskan bahwa persoalan PPPK merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi para guru sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pemerintah daerah berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga pendidik.
Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., yang akrab disapa ZAS, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kepentingan guru.
“PGRI harus menjadi organisasi yang memperjuangkan kepentingan guru sekaligus mendorong lahirnya pendidikan yang santun, religius, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” harap ZAS.
Perkuat Solidaritas dan Kompetensi Guru
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd., M.Si., mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
Menurutnya, kepengurusan PGRI merupakan amanah untuk menjaga martabat profesi guru, memperkuat solidaritas organisasi, serta meningkatkan kompetensi tenaga pendidik agar mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pengurus Perempuan PGRI dan Ibunda Guru yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan karakter melalui keteladanan, kepedulian, dan pemberdayaan keluarga pendidikan.
Usai dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil, Hj. Habibahtussania menyampaikan komitmennya untuk mendukung kemajuan pendidikan dan memberikan perhatian kepada para guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, PGRI, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Habibahtussania.
Ketua Panitia, Meti, S.Pd.Gr., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi profesi guru sekaligus meningkatkan sinergi untuk memajukan dunia pendidikan di Aceh Singkil,” ujar Meti.
Susunan Pengurus PGRI Aceh Singkil
Pelantikan dipimpin Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd., M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Nomor 63/Kep/ACH/XXIII/2026, didampingi Muhammad Hanafiah, S.Pd., M.Pd.
Adapun susunan pengurus inti PGRI Kabupaten Aceh Singkil yang dilantik yakni:
- Ketua: Zainal Abidin Simatupang, S.Pd.
- Wakil Ketua I: Purwanti, S.Pd.
- Wakil Ketua II: Satriadi, S.Pd.
- Wakil Ketua III: Suratman, S.Pd., M.Pd.
- Sekretaris: Suriadi, S.Pd., M.Pd.
- Wakil Sekretaris: Syarifuddin, S.Pd.I., M.Pd.
- Bendahara: Sarliani, S.Pd., M.Pd.
- Wakil Bendahara: Ervinna Siahaan, S.Pd.Gr.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan organisasi PGRI Kabupaten Aceh Singkil dalam memperjuangkan kepentingan guru sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Aceh Singkil.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

