Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman bersama jajaran dan donatur Yayasan Nurul Hayat saat melakukan peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.
Lamongan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, serta masyarakat setempat.
Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim di wilayah tersebut.
Sinergi Dengan Yayasan Sosial Untuk Kesejahteraan Rakyat
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Ia menekankan bahwa keamanan tidak hanya soal bebas dari kejahatan, tetapi juga rasa aman secara ekonomi dan sosial.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung penuh oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin oleh Ipda Purnomo. Kolaborasi antara institusi kepolisian dan lembaga sosial ini diharapkan dapat menjadi model positif dalam penanganan masalah kesejahteraan rakyat di tingkat akar rumput.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
