Way Kanan, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Baradatu Polres Way Kanan menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh PS Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo, S.E., didampingi personel serta aparatur sipil negara (ASN) Polsek Baradatu. Penyaluran bantuan menyasar sejumlah warga di beberapa kelurahan di Kecamatan Baradatu sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

AKP Sunaryo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Kegiatan ini adalah bentuk empati dan kehadiran Polri bagi saudara-saudara kita dengan keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar AKP Sunaryo.

Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Warga Apresiasi Bantuan Polsek Baradatu

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Polsek Baradatu. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sosial tersebut, Polsek Baradatu berharap hubungan baik antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Baradatu.

Hari Bhayangkara Momentum Pengabdian Polri

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, serta berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Haryadi

Editor: Han