Personel Satbinmas Polres Sampang bersama jemaah Masjid Al Furqon usai Safari Sholat Jum'at Kamtibmas di Kecamatan Camplong yang diisi edukasi pencegahan kekerasan seksual dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang Polda Jawa Timur menggelar Safari Sholat Jum’at Kamtibmas di Masjid Al Furqon, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi hukum dan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat, khususnya terkait upaya pencegahan kekerasan seksual.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas Polres Sampang turut mengambil peran dalam pelaksanaan ibadah. Banit Binpolmas Satbinmas Dito Pandu Krismawijaya, A.Md.Pi., bertugas sebagai bilal, sedangkan Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Aiptu Liwail Amri, S.H., bertindak sebagai khatib dengan menyampaikan khutbah bertema Rasa Syukur sekaligus menjadi imam Sholat Jum’at.
Kapolres Sampang AKBP Hartono yang diwakili Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni, S.Pd., mengatakan Safari Sholat Jum’at Kamtibmas menjadi sarana efektif untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis.
• Polres Sampang Safari Jumat di Ponpes As Salam, Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jauhi Judi Online
• Kapolres Sampang Perkuat Sinergi Kodim 0828, TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional
Satbinmas Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual
AKP Moh. Mohni menjelaskan, pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi kamtibmas, khususnya maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan banyak pelaku.
Usai pelaksanaan Sholat Jum’at, Aiptu Liwail Amri memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual kepada para jemaah.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya meningkatkan kewaspadaan pribadi dengan menghindari bepergian sendirian di lokasi sepi, tidak beraktivitas di kawasan minim penerangan pada malam hari, serta selalu memberi informasi keberadaan kepada keluarga.
Selain itu, para orang tua diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, membatasi jam keluar malam, serta mengenali teman dekat dan lingkungan bermain mereka.
Satbinmas Polres Sampang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan maupun aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
• Polres Sampang Limpahkan Kasus Kekerasan Seksual Berantai, 27 Tersangka P21
• Iptu Nur Fajri Alim Terima Penghargaan Kapolres Sampang Usai Ungkap 27 Kasus Pencabulan Anak
Polri Ajak Warga Aktif Menjaga Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Satbinmas Polres Sampang mengajak masyarakat mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tingkat RT/RW sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas di lingkungan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kerumunan atau aktivitas yang mencurigakan serta memastikan lampu penerangan di lingkungan permukiman berfungsi dengan baik untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, petugas membagikan brosur, leaflet, stiker layanan Hallo Polisi 110, serta memperkenalkan aplikasi Polisi Penolongku kepada Takmir Masjid Al Furqon Ust. Darus dan para jemaah.
Polres Sampang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, mulai dari kekerasan seksual, pencurian, penganiayaan, gangguan kamtibmas, hingga aksi balap liar.
• Polres Sampang Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dipimpin AKBP Hartono
• Polres Sampang Apel Ketahanan Pangan dan Salurkan Bantuan Pertanian
Seluruh rangkaian Safari Sholat Jum’at Kamtibmas di Kecamatan Camplong berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sampang dalam membangun sinergi bersama masyarakat melalui pendekatan keagamaan sekaligus memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han
