Rutan Ambon bersama TNI/Polri menggelar razia gabungan dan tes urine untuk memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, bersama Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, serta melibatkan unsur TNI/Polri, pejabat struktural, dan pegawai Rutan Ambon.
Razia Gabungan Perkuat Pengawasan
Penggeledahan menyasar Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9 dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian maupun warga binaan.
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” ujar Jefry R. Persulessy.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua gunting, sepuluh silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok, satu charger handphone, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, serta tiga potong besi.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone selama kegiatan berlangsung.
30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba yang didampingi langsung oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Ini menunjukkan pengawasan yang terus kami lakukan berjalan efektif, namun pengawasan tetap akan diperketat,” tambah Jefry.
Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala menonjol.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau upaya penguatan pengawasan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
