Ilustrasi dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana reses DPRD Kota Surabaya tahun 2025 yang disorot Aliansi Madura Indonesia.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian nominal dana di lapangan. Berdasarkan informasi yang diterima AMI, anggaran reses yang disebut mencapai sekitar Rp22 juta per titik diduga hanya terealisasi sekitar Rp5,5 juta pada salah satu lokasi kegiatan di Jalan Ikan Gurami Surabaya.
Dugaan Penyimpangan Dana Reses Disorot
Kondisi tersebut memicu sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran yang sebelumnya diketahui publik.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara dan hak masyarakat.
“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Baihaki Akbar.
Menurutnya, rincian biaya kegiatan yang beredar di tengah masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
AMI Desak Transparansi dan Penyelidikan
AMI mendesak Kejaksaan Negeri Surabaya segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana reses tersebut.
Selain itu, AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya membuka secara transparan mekanisme pencairan dan penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjut Baihaki Akbar.
AMI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum demi menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan persoalan dugaan penggunaan dana reses tersebut secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
