Status Baru Disertai Tanggung Jawab Lebih Besar
Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan bahwa perubahan status menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga diikuti peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Kapolda meminta seluruh personel menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, dan menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, serta berkeadilan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada AKBP Alaiddin atas dedikasinya selama memimpin Polres Tuban sekaligus mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama.
Perkuat Sinergitas dan Pelayanan Presisi
Kapolda Jatim menginstruksikan Kapolresta Tuban agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah serta memperkuat sinergi bersama Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha demi menjaga stabilitas keamanan.
Menurutnya, kepemimpinan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional serta mampu meninggalkan fondasi keamanan yang kuat bagi masyarakat.
Irjen Pol. Nanang Avianto juga mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban memperkuat implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur melalui kolaborasi lintas sektoral demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda berharap pengukuhan Polresta Tuban menjadi tonggak baru dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat Kabupaten Tuban.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han

