Prof Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya terkait penggunaan APBN dan APBD dalam kegiatan budaya serta pentingnya transparansi anggaran.
Jakarta, Jawa Barat, Inti Fakta Nusantara — Pakar Hukum Internasional Prof Dr Sutan Nasomal SH MH meminta pemerintah pusat hingga pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara untuk kegiatan budaya maupun peringatan adat di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional di kantornya kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pelestarian budaya dan tradisi daerah merupakan hal yang baik serta perlu dijaga. Namun, kegiatan tersebut dinilai tidak seharusnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika sifatnya seremonial.
Singgung Penggunaan Anggaran Negara
Prof Sutan Nasomal berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap penggunaan uang negara dalam kegiatan kebudayaan yang dianggap tidak prioritas.
“Kegiatan budaya silakan dilestarikan, tetapi bila menggunakan dana negara harus benar-benar dievaluasi. Jika kegiatan budaya dilakukan secara swadaya masyarakat bersama pengusaha, itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sumber anggaran dalam kegiatan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih yang digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kegiatan berskala besar tersebut diduga membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga perlu adanya transparansi kepada publik.
Desak Evaluasi dan Transparansi
Prof Sutan Nasomal menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia menyebut langkah efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan Presiden RI harus diterapkan secara nyata di seluruh sektor pemerintahan.
“Jika ada kegiatan yang terindikasi pemborosan menggunakan uang pemerintah daerah atau kas negara, maka BPK dan KPK harus melakukan evaluasi,” tegasnya.
Soroti Narasi Sejarah Sunda
Selain menyoroti persoalan anggaran, Prof Sutan Nasomal juga menyampaikan pandangannya terkait sejarah dan budaya Sunda yang menurutnya tidak boleh disalahartikan.
Ia menyebut budaya asli Sunda masih terjaga dalam kehidupan masyarakat Baduy di Banten yang dinilai mempertahankan pola hidup sederhana dan dekat dengan alam.
Menurutnya, para raja Sunda pada masa lampau hidup sederhana dan tidak identik dengan kemewahan seperti penggunaan mahkota emas maupun simbol kerajaan bergaya luar.
Prof Sutan Nasomal berpendapat bahwa budaya penggunaan mahkota lebih dekat dengan tradisi Eropa maupun India dan bukan bagian utama budaya Sunda asli.
Ia juga meminta para akademisi dan sejarawan untuk menyampaikan kajian sejarah secara objektif agar tidak menimbulkan penafsiran yang dianggap menyesatkan masyarakat.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan isu kebudayaan, penggunaan anggaran publik, dan berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat secara faktual dan berimbang.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
