Prof Dr Sutan Nasomal menegaskan Program Makan Bergizi Gratis harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Jakarta, Inti Fakta Nusantara — Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurut Prof. Sutan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang memiliki tujuan besar meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas. Karena itu, ia menilai program tersebut harus dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik koruptif yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi melalui sambungan telepon pada 6 Juli 2026, Prof. Sutan menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memiliki komitmen kuat untuk menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara, termasuk apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Prof Sutan Nasomal Apresiasi Sistem Satu Pintu Ekspor Impor Presiden Prabowo
Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Perkuat Penanganan Persoalan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Program Strategis Harus Dijaga dari Praktik Koruptif
Prof. Sutan menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus diproses sesuai mekanisme hukum agar tidak menggerus kepercayaan publik terhadap program yang menyasar peningkatan kualitas gizi generasi penerus bangsa tersebut.
“Saya meyakini Presiden RI Prabowo Subianto akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran program unggulan pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik bagi masa depan anak-anak Indonesia dan tidak boleh dirusak oleh perilaku koruptif,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Pengawasan Dinilai Harus Diperkuat
Prof. Sutan juga menilai bahwa dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut menjadi perhatian serius terhadap efektivitas sistem pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, setiap institusi yang memiliki fungsi pengawasan harus menjalankan tugas secara maksimal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Seluruh proses hukum harus berlandaskan alat bukti yang sah, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.
Selain itu, Prof. Sutan kembali mendorong penguatan regulasi yang mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, termasuk wacana pemiskinan koruptor yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan, sementara praktik korupsi masih terus terjadi. Negara harus hadir menjaga uang rakyat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Cari Formula Penguatan Rupiah
Prof Sutan Nasomal Dorong Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat Soal Pengelolaan SDA
Dorong Proses Hukum Berjalan Transparan
Menurut Prof. Sutan, aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap program-program strategis pemerintah dapat terus terjaga.
Ia berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan, tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
Prof Sutan Nasomal Soroti Antrean BBM dan Dampak Kenaikan Harga Barang
Prof Sutan Nasomal Desak Investigasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis masih berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Prof. Sutan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
