Video ancaman terhadap profesi media yang viral di Tangerang mendapat sorotan dari Prof Sutan Nasomal.
Tangerang, Inti Fakta Nusantara (IFN) — Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang kembali digegerkan dengan beredarnya video bernada ancaman keras yang diduga ditujukan kepada profesi media dan insan pers. Video tersebut viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) masyarakat Tangerang pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB dan memicu kecaman publik.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak seorang pria bertelanjang dada dengan penutup kepala bermotif batik mengacungkan sebatang besi bulat panjang berlapis stainless sambil melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan ancaman kekerasan.
Video Ancaman Viral di WhatsApp Group
Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria dalam video tersebut terdengar menyampaikan ancaman yang kemudian menjadi perhatian publik.
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”
Ucapan tersebut memicu reaksi keras masyarakat. Banyak pihak menilai perkataan itu bukan sekadar luapan emosi biasa, melainkan diduga mengandung unsur ancaman pidana dan intimidasi serius terhadap profesi wartawan maupun pihak tertentu.
Situasi ini dinilai dapat memperburuk kondusifitas sosial di wilayah Tangerang, terlebih sebelumnya publik juga sempat dihebohkan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan profesi media dan kebebasan pers.
Prof Sutan Nasomal Minta Polisi Bertindak Cepat
Pakar hukum pidana internasional, Prof. DR. Sutan Nasomal SH MH, mengecam keras tindakan dalam video tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak sebelum persoalan berkembang lebih luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan di Jakarta, Jumat (16/5/2026).
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara tegas agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengintimidasi wartawan maupun menciptakan keresahan di ruang publik.
Prof Sutan Nasomal juga meminta seluruh insan pers bersatu mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti hanya sebagai viral media sosial semata.
“Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.
Publik Minta Aparat Usut Pelaku
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera menelusuri identitas pria dalam video dan mengungkap motif sebenarnya di balik pernyataan bernada ancaman tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, apabila benar terdapat unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Namun video tersebut telah terlanjur menyebar luas dan menjadi perhatian publik di berbagai platform percakapan digital masyarakat Tangerang.
Tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
