272 Personel Disiagakan

Pengamanan dipimpin langsung Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto. Kehadiran aparat kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

“Pengamanan dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.

Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas sementara. Arus kendaraan dari arah Kebon Rojo dialihkan menuju jalur alternatif hingga kawasan Bambu Runcing.

Pengalihan arus dilakukan untuk memberikan ruang aman bagi peserta parade maupun masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya pawai bunga.

Personel Polrestabes Surabaya disiagakan untuk pengamanan pawai bunga HUT Kota Surabaya
Ratusan personel Polrestabes Surabaya bersiaga mengamankan jalannya pawai bunga dan parade mobil hias.

Simbol Kebersamaan Kota Surabaya

Acara yang dimulai sejak pukul 18.00 WIB tersebut berlangsung hingga malam hari dengan pengawasan aparat gabungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyaksikan langsung antusiasme masyarakat dalam merayakan hari jadi Kota Surabaya.

Momentum pawai bunga dan parade mobil hias dinilai menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga tradisi tahunan tetap berlangsung meriah namun tetap kondusif.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.

Perayaan Hari Jadi Kota Surabaya melalui pawai bunga kembali menjadi magnet hiburan masyarakat sekaligus memperkuat identitas Surabaya sebagai kota yang kaya budaya, kreativitas, dan semangat kebersamaan.

Inti Fakta Nusantara akan terus menghadirkan informasi seputar kegiatan masyarakat, pelayanan publik, dan pengamanan wilayah secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han