Ungkap Beragam Kasus Pencurian

Dari total 16 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 15 orang tersangka.

Kasus tersebut meliputi pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar, pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Burneh yang sempat viral di media sosial, pencurian blower AC, pencurian ayam, pencurian skotlet kendaraan di wilayah Kota Bangkalan, pencurian mesin circle di Kecamatan Modung, pencurian laptop di Kecamatan Kamal, pencurian tabung LPG, meteran air, kabel listrik di Kecamatan Labang, hingga pencurian telepon genggam.

Seluruh kasus berhasil diungkap melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan bersama jajaran Polsek setelah menerima laporan dari masyarakat.

Komplotan Curanmor Ikut Dibekuk

Selain kasus curat, Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan lima tersangka.

Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.

Polres Tingkatkan Patroli dan Pencegahan

AKBP Wibowo menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian utama Polres Bangkalan karena merupakan jenis kejahatan yang paling sering dilaporkan masyarakat.

Untuk itu, Polres Bangkalan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada aparat kepolisian.

Keamanan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Keberhasilan Polres Bangkalan mengungkap 16 kasus pencurian dalam waktu relatif singkat menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Meski demikian, upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Syaiful Amin

Editor: Han