Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, 930 Liter Disita
  • Hukum

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, 930 Liter Disita

Ditpolairud Polda Jatim mengungkap penyelundupan solar subsidi dengan barang bukti 930 liter dan satu tersangka diamankan.
admin1ifn 24 April 2026 2 minutes read
Polda Jatim ungkap penyelundupan solar subsidi Tanjung Perak 2026

Petugas Ditpolairud Polda Jatim mengamankan ratusan liter solar subsidi dan satu tersangka di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).

Baca juga:
Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat di Jawa Timur

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyisiran di lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Dari hasil penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi di dalam truk yang berada di atas Kapal KM Jambo XII,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 31 jerigen berisi solar dengan total sekitar 930 liter.

Modus Terstruktur

Polisi juga mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus terstruktur dengan membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

BBM tersebut selanjutnya dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku.

Baca juga:
Polri Intensifkan Pengawasan SPBU dan Distribusi BBM

Komitmen Penindakan

Kombes Arman menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor guna memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antarprovinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Jeratan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditpolairud Polda Jawa Timur.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Patroli Sepeda Presisi Polres Sampang Hadir Humanis, Jaga Kamtibmas Sekaligus Berbagi Jumat Berkah
Next: Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Related Stories

Pengungkapan kasus sabu oleh Polres Sampang April 2026
  • Hukum

Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

admin1ifn 26 April 2026
Polres Blitar Kota ungkap jaringan curanmor lintas wilayah dan amankan tersangka 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 24 April 2026
Polres Sampang ungkap kasus pornografi 2026
  • Hukum

Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan

admin1ifn 24 April 2026

Recent Posts

  • Polres Ngawi Aksi Bersih Sungai di Jembatan Purba, Wujud Nyata Program Indonesia ASRI
  • PSI Way Kanan Percepat Pembentukan DPRt Se-Kabupaten, Konsolidasi Difokuskan Hadapi 2029
  • PSI Way Kanan Konsolidasi Pembentukan DPRt, Target Mesin Partai hingga Tingkat Kampung
  • HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Dorong Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
  • Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Aksi bersih sungai Polres Ngawi di Jembatan Purba 2026
  • Peristiwa

Polres Ngawi Aksi Bersih Sungai di Jembatan Purba, Wujud Nyata Program Indonesia ASRI

admin1ifn 28 April 2026
Rapat konsolidasi PSI Way Kanan di Baradatu 2026
  • Politik

PSI Way Kanan Percepat Pembentukan DPRt Se-Kabupaten, Konsolidasi Difokuskan Hadapi 2029

admin1ifn 27 April 2026
Konsolidasi PSI Way Kanan pembentukan DPRt 2026
  • Politik

PSI Way Kanan Konsolidasi Pembentukan DPRt, Target Mesin Partai hingga Tingkat Kampung

admin1ifn 27 April 2026
Upacara HUT ke 27 Way Kanan 2026 di Lapangan Korpri
  • Peristiwa

HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Dorong Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan

admin1ifn 27 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.