Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Laporan Dugaan Penipuan Mandek Empat Bulan, Pelapor Tempuh Dumas ke Propam Polda Lampung
  • Hukum
  • Kriminal

Laporan Dugaan Penipuan Mandek Empat Bulan, Pelapor Tempuh Dumas ke Propam Polda Lampung

Kasus dugaan penipuan di Bandar Lampung belum tuntas 4 bulan, pelapor tempuh jalur Propam.
admin1ifn 14 April 2026 2 minutes read
Dugaan penipuan Bandar Lampung pelapor tempuh Dumas Propam

Sorotan publik terhadap lambatnya penanganan laporan dugaan penipuan di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Inti Fakta Nusantara — Penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polresta Bandar Lampung menjadi sorotan setelah belum menunjukkan perkembangan signifikan selama kurang lebih empat bulan sejak dilaporkan.

Pelapor, Loudo Azhar, akhirnya menempuh jalur Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bentuk dorongan terhadap percepatan dan transparansi penanganan perkara.

Baca juga:

Penegakan Hukum di Lampung: Polda Ungkap Kasus Tambang Ilegal

Laporan tersebut diketahui telah teregister sejak 18 Januari 2026 dengan nomor LP/B/100/I/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Namun hingga memasuki bulan keempat, pelapor menilai belum terdapat perkembangan yang jelas dalam proses penanganannya.

“Kami berharap ada kejelasan progres penanganan perkara ini. Waktu yang berjalan cukup lama seharusnya diikuti dengan perkembangan yang terukur,” ujar Loudo Azhar.

Selain aspek waktu, pelapor juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi. Ia menyebut hanya menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak laporan dibuat.

“Kami berharap penyampaian informasi dilakukan secara berkala sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kuasa hukum pelapor, Idhar Kenedy AZ, S.H., menegaskan bahwa langkah DUMAS ke Propam merupakan bagian dari mekanisme resmi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Ini bukan bentuk tekanan, tetapi bagian dari kontrol agar proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga:

Transparansi Anggaran Desa di Way Kanan Jadi Sorotan Publik

Dalam laporan tersebut, pelapor juga telah menyampaikan sejumlah bukti awal, di antaranya dokumen transaksi, komunikasi, serta keterangan saksi. Namun demikian, proses pembuktian tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Permintaan utama yang diajukan melalui DUMAS meliputi klarifikasi terhadap progres penanganan perkara serta kemungkinan supervisi internal apabila dinilai diperlukan.

Di sisi lain, Ketua Umum Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NasDem), Binsar Sidauruk, menilai bahwa penguatan pengawasan internal menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kepercayaan publik bergantung pada transparansi dan profesionalitas. Pengawasan internal harus berjalan efektif,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Liputan: Hariyadi

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Prof Sutan Nasomal Ingatkan Risiko Konflik Global, Dorong Peran Indonesia Jaga Stabilitas
Next: DPD PSI Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai, Siap Sambut Kedatangan Ketum Kaesang di Lampung

Related Stories

penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
Penangkapan kurir sabu Surabaya oleh Polres Tanjungperak dengan barang bukti narkoba
  • Hukum

Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

admin1ifn 15 April 2026
pengungkapan penimbunan pertalite oleh Polres Jember dengan mobil modifikasi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Mobil Modifikasi Jadi Alat Operasi

admin1ifn 15 April 2026

Recent Posts

  • Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!
  • Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun
  • Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka
  • Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia
  • Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

guru TK Sampang tuntut hak PPPK tanpa diskriminasi
  • Pendidikan

Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!

admin1ifn 16 April 2026
penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
BNPM Sampang rapat bahas polemik pernyataan DPR soal pesantren Madura
  • Nasional

Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka

admin1ifn 16 April 2026
Prof Sutan Nasomal soroti premanisme dan dorong tindakan tegas TNI Polri
  • Nasional

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia

admin1ifn 15 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.