Morowali, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali menyerahkan dokumen terkait keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CCI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah, Rabu (26/8/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Kesbangpol dengan LBH CCI DPW Sulawesi Tengah. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan dalam mendukung akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah diwakili Suharman, A.Md., CFLE., CLA. Sementara dari pihak Kesbangpol Morowali hadir Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Silvana Muchlis, S.T.

Kesbangpol Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi

Penyerahan dokumen dilakukan setelah sebelumnya LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyampaikan pelaporan mengenai keberadaan organisasi di Kabupaten Morowali.

Dalam surat tanggapan Kesbangpol Kabupaten Morowali tertanggal 26 Agustus 2026, pemerintah daerah menyatakan telah menerima penyampaian pelaporan keberadaan Yayasan Lembaga Wilayah Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia di Kabupaten Morowali.

Dokumen tersebut kemudian disampaikan oleh pihak Kesbangpol kepada perwakilan LBH CCI DPW Sulawesi Tengah sebagai bagian dari proses komunikasi administratif mengenai keberadaan organisasi.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa korespondensi eksternal itu merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan organisasi masyarakat sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan dan pengesahan badan hukum.

Sementara legalitas keberadaan organisasi mengacu pada dokumen dari Kementerian Dalam Negeri dan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum.

Kesbangpol Harapkan Kehadiran LBH CCI Beri Manfaat

Silvana Muchlis, S.T., menyambut baik komunikasi dan penyerahan dokumen tersebut. Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum di daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Ia berharap LBH CCI dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi, konsultasi maupun pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai tugas, fungsi dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap keberadaan LBH CCI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi, informasi dan akses konsultasi hukum. Komunikasi dan koordinasi yang baik tentu diperlukan agar setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing,” ujar Silvana.

LBH CCI Tegaskan Komitmen Berikan Akses Bantuan Hukum

Sementara itu, Suharman menyampaikan bahwa penerimaan dokumen tersebut menjadi bagian dari komunikasi LBH CCI DPW Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak di Morowali.

Menurut Suharman, LBH CCI akan terus mendorong terbukanya akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kehadiran LBH CCI harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui edukasi, konsultasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suharman.

Ia menegaskan, kerja sama dengan pemerintah daerah tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas maupun kewenangan institusi lain, melainkan membangun sinergi agar masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan bantuan hukum.

Penyerahan dokumen tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memperkuat komunikasi antara LBH CCI DPW Sulawesi Tengah dan Kesbangpol Kabupaten Morowali serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas untuk kepentingan masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han