Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan hasil pengungkapan 16 kasus pencurian dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan sebagai bentuk komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya 16 kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan. Sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/6/2026), usai memimpin upacara korps kenaikan pangkat personel.
Menurut Kapolres, pengungkapan belasan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Bangkalan dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” tegas AKBP Wibowo.
Polres Sampang Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dipimpin AKBP Hartono |
Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Hari Bhayangkara 80
Ungkap Beragam Kasus Pencurian
Dari total 16 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 15 orang tersangka.
Kasus tersebut meliputi pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar, pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Burneh yang sempat viral di media sosial, pencurian blower AC, pencurian ayam, pencurian skotlet kendaraan di wilayah Kota Bangkalan, pencurian mesin circle di Kecamatan Modung, pencurian laptop di Kecamatan Kamal, pencurian tabung LPG, meteran air, kabel listrik di Kecamatan Labang, hingga pencurian telepon genggam.
Seluruh kasus berhasil diungkap melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan bersama jajaran Polsek setelah menerima laporan dari masyarakat.
Komplotan Curanmor Ikut Dibekuk
Selain kasus curat, Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan lima tersangka.
Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.
Hari Bhayangkara 80: Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni |
Polresta Sidoarjo Salurkan 3 Ton Beras di Hari Bhayangkara ke-80
Polres Tingkatkan Patroli dan Pencegahan
AKBP Wibowo menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian utama Polres Bangkalan karena merupakan jenis kejahatan yang paling sering dilaporkan masyarakat.
Untuk itu, Polres Bangkalan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKBP Wibowo.
AMI Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Polda Jatim di HUT Bhayangkara ke-80 |
Renovasi Polsek Bantaran & Besuk: Kapolres Probolinggo Tingkatkan Pelayanan Publik
Keamanan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Keberhasilan Polres Bangkalan mengungkap 16 kasus pencurian dalam waktu relatif singkat menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Meski demikian, upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han
