Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyampaikan pernyataan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong aparat melakukan penelusuran secara transparan.
Dalam keterangannya kepada media, Nurullah meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh terhadap berbagai informasi yang beredar guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dugaan Pungutan SLHS Dapur MBG Bangkalan Jadi Sorotan |
Pendamping Desa Rangkap Peran dalam Program MBG Disorot
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak
Menurut Nurullah, pihaknya menerima informasi yang menyebut adanya individu berinisial Zv dan Ed yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengelolaan maupun peralihan titik dapur MBG di sejumlah wilayah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami menerima berbagai informasi yang mengarah pada dugaan adanya praktik jual beli titik dapur MBG. Karena itu, kami meminta aparat melakukan pendalaman secara profesional dan transparan,” ujar Nurullah.
Ia menilai setiap informasi yang muncul harus ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Muncul Nama Grup yang Disebut “Jalur Langit”
Dalam keterangannya, Nurullah juga menyebut adanya grup komunikasi yang dikenal dengan nama “Jalur Langit”. Menurut informasi yang diterimanya, grup tersebut diduga digunakan sebagai sarana komunikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan titik dapur MBG di wilayah Lampung.
Ia menilai keberadaan grup tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika memang ada transaksi atau aktivitas yang melanggar aturan dalam program pemerintah, tentu harus dibuka secara terang benderang demi menjaga integritas program MBG,” tegasnya.
Gedung MBG Way Kanan Resmi Diserahterimakan dan Siap Beroperasi |
Program MBG Terus Didorong Melalui Standar Keamanan Pangan
Dorong Kejagung dan KPK Lakukan Penelusuran
Nurullah meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, pengawasan terhadap program tersebut harus dilakukan secara ketat karena menggunakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Ia menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan kepada publik secara terbuka,” ujarnya.
Relawan MBG Way Kanan Terima Dukungan Program |
SPPG Way Kanan Perkuat Komunikasi Publik Program MBG
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait dugaan yang disampaikan Ketua Umum DPP PWDPI.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
