Petugas kepolisian menunjukkan lokasi panel traffic light yang menjadi sasaran pencurian komponen hingga menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan Karang Tembok Surabaya sempat padam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian komponen penting pada perangkat pengatur lalu lintas tersebut.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.
Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Kursi Besi Fasilitas Umum |
Pencopetan di Bulak Banteng Surabaya, Tas Korban Disilet Pelaku
Terungkap Berkat Alarm Sistem dan Rekaman CCTV
Setelah menerima notifikasi gangguan, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka.
Dari hasil pemeriksaan diketahui salah satu komponen penting di dalam panel telah hilang.
“Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Herry Iswanto, Jumat (05/06/2026).
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang berada di sekitar boks panel traffic light dengan mengenakan kaos hijau dan sarung.
Tersangka Ditangkap di Rumahnya
Berbekal identitas yang telah dikantongi, petugas Polsek Semampir bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka DAF di kediamannya yang berada di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
“Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Herry Iswanto.
Perampokan Lansia di Surabaya, Uang Rp20 Juta Digondol Pelaku |
Tawuran Gangster di Surabaya, Delapan Pelaku Diamankan Polisi
Sempat Viral dan Ganggu Arus Lalu Lintas
Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Padamnya lampu lalu lintas tersebut menyebabkan arus kendaraan di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait.
Polres Pelabuhan Tanjungperak menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk fasilitas publik yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
